Rabu, 27 April 2011

Sosial Media untuk Visit Banda Aceh 2011

Gaung Visit Banda Aceh 2011 sudah dimulai akhir tahun 2010 dikampanyekan melalui berbagai media. Indikator kesuksesnyan sulit diukur, namun sekarang banyak pihak yang mulai mempertanyakan keberhasilan dan dampak luas bagi masyarakat khususnya kota Banda Aceh. Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) pernah mengatakan bahwa tingkat hunia hotel di Banda Aceh menurun drastis walau program Visit Banda Aceh 2011 sedang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Keluhan PHRI tersebut bisa menjadi suatu acuan ketidak berhasilan dari kampanye Visit Banda Aceh 2011. Banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satu adalah promosi. Kita coba melihat apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Pariwisata dalam mempromosikan program visit Banda Aceh 2011, membuat acara disalah satu stasion TV swasta nasional, iklan di inflight megazine airline, poster dan baliho. Dua hal pertama diatas adalah langkah bijak namun untuk poster dan baliho ini yang kurang tepat karena dipajang hanya di kota Banda Aceh, apakah Visit Banda Aceh 2011 menargetkan warga kota Banda Aceh? ini yang aneh.

Lalu siapa target sebenarnya wisatawan yang diinginkan kita juga tidak tau banyak. Banda Aceh tidak banyak memiliki spot wisata yang menarik untuk dikunjungi, namun musibah tsunami pada tahun 2004 silam telah menjadikan kota Banda Aceh sebagai tempat wisata yang unik dan tidak dimiliki daerah lain. Lagi-lagi banyak wisatawan terutama yang domestik kecewa karena museum tsunami yang dibangga-banggakan itu tak kunjung dibuka sampai sekarang (27/04/2011).

Kamis, 17 September 2009

Rencana Perubahan Status KTP Indonesia

Status Perkawinan dalam KTP tengah digodok di DPR.
Pengisian kolom status perkawinan dalam KTP masih terus dipertanyakan.
Pada pelaksanaannya saat ini digunakan istilah "KAWIN" bagi yang telah menikah dan "TIDAK KAWIN" bagi yang belum.

Tentu saja "TIDAK KAWIN" berkonotasi orang tersebut tidak akan kawin atau tidak ada keinginan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Penggunaan istilah inilah yang terus menjadi masalah dan diperdebatkan mulai dari Bidang Kajian dan Pembinaan Bahasa

Indonesia di Departemen Pengajaran Nasional hingga tingkat DPR Pusat. Banyak yang berpendapat bahwa penggunaan kata

Tidak Kawin atau Kawin tidak tepat lagi.

Kajian yang telah dilakukan membawa pada kesimpulan bahwa istilah tersebut akan lebih tepat menggunakan frase lain sesuai dengan tingkat usia penduduk. Kajian yang melibatkan Pusat Kajian dan Pembinaan Bahasa serta Fakultas Sastra Indonesia dari beberapa Universitas terkemuka telah merumuskan frase-frase tersebut sesuai dengan tingkat usia.

Adapun rencananya, rumusan ini akan segera diajukan ke DPR untuk digodok kembali sehingga dapat menjadi peraturan resmi atau bahkan Undang-Undang yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia .

Berikut ini adalah draft tabel rancangannya :


USIA STATUS SINGLE STATUS MENIKAH
17-20 Belum kawin Keburu Kawin
21-25 Kepingin Kawin Terlanjur Kawin
25-30Kapan Kawin Kenapa Kawin
30-35 Nggak Sanggup Telat Kawin
35-40 Nggak Laku Kawin Menyesal Kawin
40-45 Nggak Kawin-Kawin Beberapa Kali Kawin
45-50 Nggak Kepingin Kawin Lupa Sdh Kawin
50-60 Mungkin Gak KawinApanya yg Kawin

hehe ...... serius amat sih bacanya.... !